Rabu, 09 November 2016

Cara dan Persyaratan Menjadi Agen JNE


Agen Pengiriman - Helloo guys balik lagi nih di blog gw, kali ini we mau bahas tentang cara dan persyaratan menjadi agen JNE.. kalian tau kan JNE?? ga mungkin juga sekarang ini ada orang yang ga tau JNE kecuali anak-anak bahkan anak-anak pun sudah banyak yang tau cuman sebagian dari anak-anak yang ga tau..

JNE pada jaman sekarang ini sangat diburu oleh para masyarakat. Karna banyak orang sekarang memesan barang, pakaian, makanan melalui online dan online mengirim barang tersebut melalui JNE, Kantor pos dan sebagainya. Kenapa sih mereka mengirim barang melalui JNE?? karna dengan adanya jne pengiriman bisa lebih cepat dan harganya juga terjangkau. kalian mau menjadi agen jne yu lihat cara dan persyaratan yang harus kalian ikutin.. Baca artikel gw dibawah ini ya guys.

Cara menjadi agen JNE
untuk menjadi agen jasa pengiriman JNE pada dasarnya ada dua persyaratan yang harus disiapkan oleh calon mitra, yaitu berupa syarat administrasi serta lokasi dan sumber daya manusia.

Untuk administrasinya kita harus mempunyai surat permohonan, badan hukum usaha, photocopy KTP, surat ijin usaha perusahaan, pas photo pemilik, NPWP perusahaan dan denah(foto lokasi) juga anda tidak terikat kerjasama dengan pihak lain yang usahanya sejenis.

Untuk lokasi sbaiknya di lokasi yang ramai, seperti dipusat bisnis, perbelanjaan ataupun perkantoran. lebih baiknya lagi jika tempat usaha yang anda gunakan adalah milik anda sendiri, sehingga anda tidak akan terbebani dengan biaya sewa yang sangat mahal.

Untuk sumber daya manusianya, setidaknya anda membutuhkan dua petugas dengan pendidikan minimal setingkat SLTA. Petugas ini nantinya akan memiliki sertifikasi kelulusan training dari JNE kantor pusat.

Syarat-syarat administrasi dan sumber daya
1. Menyediakan bangunan counter permanen
2. Memiliki lokasi yang dapat diakses oleh kendaraan roda empat
3. Memiliki lahan parkir yang cukup memadai
4. Menyerahkan denah rencana lokasi counter
5. Menyerahkan foto counter
6. Menyerahkan bukti kepemilikan bangunan
7. Menyerahkan izin mendirikan bangunan
8. Bersedia menyerahkan standar counterJNE
9. Menyediakan standar fasilitas  counter.

Nah guys cukup segitu dulu aja ya guys semoga bermanfaat dan di lain waktu saya akan melanjutkan pembahasan ini atau memperbaikinya dengan lebih komplit.

Semoga bermanfaat... :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar